Dandim 1507 Saumlaki Di Minta Bertindak Tegas Atas Tindakan Pemukulan Terhadap Warga Di Dalam Ruang Kodim.

banner 468x60

Saumlaki -Pantau_Hukum.com//- Kasus pemukulan terhadap Yeni Junita Ulmasembun (37) di ruangan Intel Kodim 1507 Saumlaki mengundang reaksi keras dari keluarga korban yang menyayangkan kenapa sampai kejadian itu bisa terjadi,
Ini sebuah tragedi yang seharusnya tidak boleh terjadi di dalam markas Komando Militer 1507 Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Anders Luturyali, aktivis Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar selaku keluarga korban mengecam keras proses mediasi yang dilakukan oleh pihak Kodim 1507 Saumlaki. Pasalnya kehadiran kedua keluarga yang bertikai tersebut diundang oleh pihak Kodim 1507 Saumlaki namun bukannya mediasi yang seharusnya tidak boleh terjadi tindak pidana malah ini berujung pada pemukulan salah satu keluarga korban yang langsung ditindaklanjuti laporannya oleh korban ke Polres Kepulauan Tanimbar (Sabtu, 30/08/2025).

Mediasi yang dilakukan itu terkait pemukulan yang dilakukan Sertu M Samangun terhadap Sainly Titirloloby (22) beberapa hari lalu. Mediasi yang dilakukan di markas Komando Militer 1507 Saumlaki diharapkan bisa menyelesaikan persoalan justru menimbulkan masalah baru. Masalah kekerasan kemarin, kini merambah ke kekerasan lain dengan korban lain lagi.

Anders mengaku saat mediasi berlangsung dirinya berada di luar ruangan Intel Kodim 1507 namun mediasi yang baru terjadi beberapa saat akhirnya ribut. Dari luar ruangan terdengar Yeni Junita teriak “kenapa pukul Beta.?” Sambil berjalan keluar dan mengajak dirinya ke Polres dengan teriakan keras di tengah lapangan kodim 1507 Saumlaki, tak satupun Anggota Kodim 1507 Saumlaki yang datang untuk mencegahnya atau menenangkan dirinya hingga berjalan keluar kompleks Kodim 1507 Saumlaki.

Bukan hanya itu, ternyata ibunda korban pemukulan oleh Sertu M Samangun yang masih berada di dalam ruangan Intel Kodim 1507 Saumlaki pun ikut dikeroyok (dianiaya) oleh mertua, ibu Persit dan salah satu saudara perempuannya, dan tindakan pengeroyokan ini menandakan ternyata di tempat se steril seperti Kodim pun masi ada tindakan semena mena seperti itu.

Sungguh miris karena masyarakat awam begitu menghargai institusi TNI di dalam Markas Kodim 1705 itu tapi yang berulah malah keluarga orang dalam sendiri.
Apakah yang diurus ini orang dalam Kodim 1705 Saumlaki jadi warga biasa diperlakukan seperti itu.? Tanya Anders dengan nada kesal.

Diketahui mediasi yang dilakukan itu berdasarkan arahan salah satu Intel Kodim 1507 Saumlaki tatkala keluarga Korban pemukulan yang dilakukan oleh Sertu M Samangun tengah melapor ke Polisi Militer (POM) Saumlaki (Jumat, 29/08/2025).

Saat itu sang Intel Kodim 1507 Saumlaki datang dan menyampaikan kepada pihak keluarga korban dihadapan beberapa anggota POM yang sementara menerima laporan keluarga korban bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Komandan, jadi esok tolong hadir di ruang Intel Kodim 1507 Saumlaki.

Sebagai masyarakat, arahan itupun dituruti sebagai bentuk penghargaan kepada institusi negara. Keluarga korban pemukulan yang diwakili 4 orang tiba di Kodim 1507 lebih awal sekitar pukul 11.30 wit disusul keluarga Sertu M Samangun bersama sekitar 10 orang keluarga dan mediasi pun terjadi yang berakhir tanpa kesepakatan.

Ironisnya, Komando Militer (Kodim) yang seharusnya menjadi simbol keamanan dan perlindungan bagi masyarakat, justru berubah menjadi tempat kekerasan yang menebar ketakutan dan ketidakpercayaan. Ini justru menimbulkan banyak pertanyaan tentang keamanan dan integritas institusi Kodim 1507 Saumlaki.

Sebagai lembaga keamanan, Kodim 1507 Saumlaki memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang melindungi warga dari ancaman dan kekerasan, bukan menjadi tempat pembiaran tindakan pemukulan sesama warga.

Bukankah kita semua sepakat menolak kekerasan dalam bentuk apapun dan berkomitmen untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga.? Bukankah kita semua sepakat untuk mempromosikan dialog, toleransi, dan kerja sama sebagai cara untuk menyelesaikan konflik dan membangun masyarakat yang harmonis.? Tanya Anders

Atas kejadian yang telah terjadi, Anders mengungkapkan kami akan segera menyurati Dandim 1507 dan meminta beliau bertindak tegas terkait persoalan ini. Kita diundang ke Markas Komando Militer (Kodim) 1507 Saumlaki yang seharusnya menjadi tempat teraman namun yang terjadi semacam “Pembiaran tindakan pemukulan” tanpa antisipasi dan kesiagaan anggota Kodim 1507 Saumlaki. Karena keluarga menduga, mediasi yang dilakukan oleh pihak Kodim 1507 adalah bentuk yang sengaja sudah setingan untuk mengintimidasi pihak korban.

Pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Polisi Militer (POM) Saumlaki secara resmi.

Terkait masalah pemukulan Sainly Titirloloby (22), Anders berharap apapun urusannya, sebaiknya kita mendidik tanpa kekerasan. Mendidik tanpa kekerasan adalah kunci untuk membentuk generasi yang berkarakter, berintegritas, dan berempati, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi individu yang positif dan berkontribusi pada masyarakat dan menjadikan mereka pribadi yang kuat dan percaya diri, tutupnya.

Untuk diketahui Sainly Titirloloby (22) adalah mahasiswa tingkat akhir pada Universitas Binasarana Informatika (USBI) Jatiwaringin, Fakultas Teknik informatika, Program Studi (S1) Informatika yang sementara berlibur di Saumlaki.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *