Hei Kejati Maluku Jang Se Coba Coba Buat Gerakan Tambahan Lai. Tapi Cepat Tetapkan Bupati Arus Sebagai Tersangka. Masyarskat Terus Kawal

banner 468x60


Jakarta Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggil (Kejati) Maluku, pada Rabu (1/4/2026). Orang pertama di Aru ini sempat mangkir saat di panggil.

Pihak Penyidik Kejati Maluku telah memanggil serta memeriksa beberapa saksi saksi terkait dugaan kasus korupsi Perkara Dugaan Tipikor dalam Pekerjaan Pembangunan Jalan Tunggu waktu – Gorar – Lau-Lau – Kobraur – Nafar Tahun Anggaran 2018 Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Aru. Kasus mega proyek yang di duga telah derjadi korupsi yang sangat besar serta telah menyengsarakan masyarakat Kabupaten aru, apalagi di ketahui bahwa dugaan kasus korupsi ini telah lama terjadi dan hingga saat ini belu ada satu orangpun yang dapat di tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini.

Gilang Kelyombar Sala satu tokoh Aktivis yang belakangan ini juga sering getol menyuarakan dugaan penyalahguaan keuangan serta dugaan keterlibatan Bupati KKT yang meneriaki dugaan praktek korupsi serta dugaan memanipulatif data anggaran sebesar 5 Milyar yang tidak pernah di bahas di Batang tubuh APBD induk KKT, serta di sinyalir Bupati Ricky Jauwerissa lah yang memerintahkan Ampi Yaolat Beserta semua kroni kroninya agar mencairkan dana sebesar 5 Miliyar hanya untuk di berikan buat pamanya inii justru sudah melanggar aturan administrasi serta praktek kolusi yg begitu sempurna.

Kepada media ini Gilang Kelyombar, meminta kepada Bapak Kejati Maluku
agar secepatnya menetapkan Tersangka Kepada Bupati Aru, sesuai keterangan Saksi Bahwa bupati Atu Pada saat itu merupakan kontraktor yg menangani pekerjaan pemvangunan jalan tapi hari ini ulah dugaan perbuatannya kita semua seperti ini tapi sangat jelas Bupati Arus Saat Ini di duga kuat yang paling bertanggung jawab atas pembangunan jalan ini, jadi kalo mau sana berjuang selamatkan to. Tandas gilang. Harus ada dan segerah bubarkan perusahan tidak legal tersebut karena faktanya bupati yg saat itu belum mempunyai biat apaoun untik menelan faktanya kamu yang terbaik. Kejati serta penyidik kejati harus secepatnya paraf la capat kabor sana.untuk meminta bos agar jangan menikah dengan istri anak saya? Makasi oo dan Jang Lupa Bataria di air salobat la buat sadiku saja ni(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *