
AMBON,-Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) saat tatap muka bersama komisi III DPR RI sangat jelas mengatakan bahwa para Jaksa yang terlibat akan di proses hukum jika terbukti dan itu pernyataan resmi nya di depan para wakil rakyat serta di hadapan para Jaksa yang turut hadir saat itu dalam mendengar secara langsung laporan dari istri mantan orang nomor satu di KKT. Yaitu ibu Joice Penturi Fatlolon, mengenai mantan kejari serta kroni kroninya dalam memeras serta mengkriminalisasi Petrus Fatlolon serta para Jaksa yang tidak bermoral ini patut di duga sudah bekerja sama dengan lawan politik dari Petrus Fatlolon sendiri dalam rangka berusaha bekerja sama agar seorang Petrus Fatlolon dapat di jerat hukum dan dengan segala cara mereka yang mereka lakukan agar menghambat dan menghalangi Petrus Fatlolon tidak bisa ikut dalam kontestasi politik kemarin.
Saat itu selain Janwas, Komisi III juga mengundang Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Mantan Kajari Kepulauan Tanimbar, Dady Wahyudi, Mantan Aspidsus Kejati Maluku, Triono Rahyudi, Mantan Asintel Kejati Maluku, Muji Murtopo, Jaksa Kejati Maluku: R. Santoso dan Bambang Irawan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Petrus Fatlolon
Ini dilakukan Komisi III dalam rangka meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pengawasan menyeluruh terhadap tindakan dan proses yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.
Evaluasi ini dimaksudkan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai hukum.
Ini setelah, isteri Petrus Fatlolon, Joice Pentury diundang komisi yang membidangi hukum melakukan rapat, Kamis (4/12/2025). Saat rapat Pentury yang juga anggota DPRD KKT itu menunjukan video yang terekam di Closed-Circuit Television (CCTV) Hotel Kamari Kota Ambon.

Petrus Fatlolon saat ini ditahan Kejari KKT di Lapas Waiheru atas dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Negara dan ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPPD Fikif. Dari penetapan tersangka oleh Penyidik kejari KKT di duga kuat semua yang telah di lakukan maupun yang sedang di lakukan saat ini merupakan satu kesatuan dari semua rencana yang sudah di jalankan selama ini untuk menghancurkan seorang Petrus Fatlolon yang jelas belum tentu di bersalah.
Saat ini ketukan palu hukum ini ada di tangan para pihak kejaksaan yang memang sejak awal sudah di siapkan untuk nantinya dalam proses lanjut merek akan memakai segala cara untuk menghukum seorang PF.
Lalu bagaimana dengan Para Jaksa baik itu Mantan Kejari KKT, mantan aspidsus kejati Maluku, mantan Asintel kejati maluku, serta kroni kroni Jaksa yang saat itu sudah berusaha melucuti pakaian serta sudah mengintimidasi seorang Petrus Fatlolon, serta mereka juga sudah memeras seorang Petrus Fatlolon hanya demi kesenangan pribadi serta kepuasan dari seorang big bos yang tak ingin agar seorang PF lolos dalam kontestasi politik saat itu.
Publik Tanimbar dan maluku bertanya tanya kenapa para Jaksa tersebut tidak ditahan dan di proses hukum? Sangat jelas sudah terjadi pemerasan serta intimidasi, penekanan maupun sudah ada skenario yang sudah di susun rapih oleh kelompok mantan kejari KKT, bersama kroni kroninya termasuk oknum pejabat Kejati Maluku. Ini sama saja para penegak hukum di maluku maupun di Indonesia takut serta tidak sanggup untuk melawan ketidakadilan ini, padahal jelas jelas semua bukti intimidasi dan pemerasan tersebut benar benar terjadi dan di lakukan, lalu kenapa para Jaksa yang tak bermoral tersebut tidak di tahan di penjara serta kenapa tidak di proses hukum? memangnya UU ini di adakan kusus untuk masyarakat lemah dan tertindas ya, sedangkan buat para Jaksa tidak.

Ini bagian dari balas dendam dari para lawan politik Petrus Fatlolon. yang memang semenjak lama sudah menyiapkan kondisi ini untuk mencelakai seorang PF. Jika demikian maka Hukum di Tanimbar Hanya milik Kelompok tertentu dan sang big bos yang saat ini sedang menikmati hasil perbuatannya sedang tertawa terbahak bahak di balik Topeng kemunafikan.
Masyarakat meminta sebuah keadilan serta kebenaran sebuah hukum apalagi saat ini sedang beredar pemberitaan Kejati Maluku Sedang Fokus juga untuk membuka kembali tabir permainan dari Pembayaran UP3 Milik sala satu Pengusaha Ternama Yaitu Agustinus Theodorus Yang sama sama publik Tanimbar mengetahui bahwa Bos AT adalah oreng tersayang dari sang Bupati Tanimbar saat ini.

Masyarakat Tanimbar tetap akan mengawal serta menunggu yang namanya transparansi, serta masyarakat menunggu keadilan yang benar benar ingin di tegakan di bumi duan lolat. (**)








