Musrenbangdes Alusi Krawain Bahas RKP Desa 2027, Camat Johanes Angwarmase Tekankan Perencanaan Partisipatif11

banner 468x60

Pantau Hukum.com, – ALUSI KRAWAIN, KEPULAUAN TANIMBAR — Pemerintah Desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari pada Selasa (13/10/2026) tersebut dipusatkan di Balai Desa Alusi Krawain.

Musrenbangdes menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat untuk membahas kebutuhan pembangunan, menyerap aspirasi warga, serta merumuskan usulan prioritas yang akan menjadi bahan penyusunan program pembangunan desa tahun 2027.

Kegiatan ini dihadiri Camat Kormomolin Yohanes Angwarmase, S.H., Kepala Desa Alusi Krawain Norbertus Suarlembit beserta perangkat desa, Ketua BPD Yulius Rurum bersama anggota, para tua adat, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta tenaga kesehatan.

Hadir sebagai narasumber, Pendamping Desa Irawati yang menyampaikan materi mengenai kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa. Sementara itu, Sekretaris Desa Alusi Krawain, Lukas Batlayeri, S.Ag., memaparkan materi mengenai perencanaan dan penganggaran tahun 2027.

Camat Yohanes Angwarmase., Perencanaan Harus Menjawab Kebutuhan MasyarakatDalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Camat Kormomolin Yohanes Angwarmase, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Alusi Krawain atas terselenggaranya Musrenbangdes sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Setiap usulan yang dibahas, menurutnya, perlu mempertimbangkan skala prioritas serta manfaatnya bagi kepentingan bersama.

Saya membuka secara resmi Musrenbangdes RKP Desa Alusi Krawain Tahun Anggaran 2027. Saya meminta agar perencanaan ini dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sungguh-sungguh menjawab kebutuhan masyarakat, ujar Yohanes.

Ia juga mengingatkan pentingnya menentukan prioritas pembangunan secara cermat agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat luas bagi warga.

Mari kita kawal bersama agar pembangunan di Desa Alusi Krawain berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran, tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam Musrenbangdes merupakan bagian penting untuk memastikan proses perencanaan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga desa.

Kepala Desa Norbertus Suarlembit. Usulan Warga Wajib Disertai Proposal sementara itu, Kepala Desa Alusi Krawain, Norbertus Suarlembit, menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dalam proses penyusunan program dan anggaran tahun 2027.

Ia meminta agar setiap usulan yang disampaikan masyarakat dituangkan dalam bentuk proposal sebagai upaya menciptakan tertib administrasi serta memudahkan proses pencatatan, penelaahan, dan penentuan prioritas pembangunan.

Harapan kita bersama untuk Desa Alusi Krawain adalah setiap permintaan dan usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti dalam penetapan anggaran Tahun 2027.

Saya menegaskan bahwa setiap usulan masyarakat harus dalam bentuk proposal agar tertib administrasi,” tegas Norbertus.

Ia menjelaskan bahwa pengakomodasian usulan tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan desa. Dengan demikian, tidak seluruh kebutuhan yang disampaikan dapat direalisasikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

Apabila kemampuan anggaran tahun 2027 belum mencukupi, usulan yang belum terakomodasi dapat dipertimbangkan kembali untuk menjadi prioritas pada tahun anggaran berikutnya sesuai hasil evaluasi, skala kebutuhan, dan ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar menyampaikan kebutuhan pembangunan secara tertulis, jelas, dan terarah sehingga dapat diproses melalui mekanisme perencanaan desa.

Ketua BPD Dorong Aspirasi Warga Masuk dalam APBDes 2027Ketua BPD Alusi Krawain, Yulius Rurum, turut menyampaikan harapan agar berbagai aspirasi yang disampaikan dalam Musrenbangdes dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dan dipertimbangkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.

Semoga usulan dari masyarakat bisa ditindaklanjuti dan bisa terjawab pada APBDes 2027,” harap Yulius. Peran BPD dalam proses ini menjadi bagian penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Musrenbangdes Jadi Landasan Pembangunan Desa 2027Selain penyampaian aspirasi, kegiatan Musrenbangdes juga diisi dengan pemaparan materi mengenai kebijakan prioritas Dana Desa dan perencanaan anggaran tahun 2027.

Materi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan desa.

Musrenbangdes Alusi Krawain berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan partisipatif hingga selesai, dengan menghasilkan daftar usulan prioritas pembangunan untuk tahun 2027.

Hasil musyawarah tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyusunan dan penetapan RKP Desa serta penganggaran melalui APBDes sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui forum ini, Pemerintah Desa Alusi Krawain diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dengan BPD, unsur adat, dan seluruh elemen masyarakat agar pembangunan desa berjalan secara terencana, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Reporter: Nik Kaf

Editor: Randy Fenan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *