Pantau Hukum.com,- MERAUKE, PAPUA SELATAN – Staf Ahli Gubernur Papua Selatan Bidang Otonomi Khusus, Soleman Jambormias, S.Pd., M.Pd., M.Kes., mendorong para wisudawan Universitas Musamus (Unmus) Merauke agar memiliki pola pikir kreatif, inovatif, dan mandiri sehingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pesan tersebut disampaikan Soleman dalam acara Wisuda Universitas Musamus Merauke, Kamis (29/10/2026). Ia menekankan bahwa lulusan perguruan tinggi diharapkan tidak hanya berorientasi mencari pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan, tetapi juga mampu mengembangkan potensi diri dan menciptakan peluang usaha yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, kreativitas dan kemampuan berinovasi merupakan modal penting bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif. Para lulusan perguruan tinggi perlu memanfaatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman akademik yang diperoleh selama menempuh pendidikan untuk menghasilkan gagasan dan solusi yang memiliki nilai ekonomi maupun sosial.
Selain itu, pola pikir mandiri perlu dibangun agar para wisudawan mampu melihat berbagai peluang di tengah dinamika pembangunan daerah. Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi dapat mengambil bagian dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Selatan.
Pesan tersebut juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan tinggi tidak semata-mata diukur dari gelar akademik yang diperoleh, tetapi juga dari kemampuan lulusan menerapkan ilmu pengetahuan secara nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap generasi muda yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi dapat menjadi sumber daya manusia unggul, berdaya saing, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah maupun nasional.
Momentum wisuda Universitas Musamus Merauke ini diharapkan menjadi awal bagi para lulusan untuk mengembangkan potensi, memperkuat kemandirian, serta menghadirkan inovasi yang mampu membuka peluang kerja dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Sumber: Pemerintah Provinsi Papua Selatan – Biro Umum Setda Provinsi Papua Selatan.
29 Oktober 2026
(Randy Fenan)








