
Jakarta Utara- Akibat Desil, sebagian warga miskin di Jakarta Utara masuk kategori Sejahtera. Pengelompokan desil yang tak sesuai kondisi riil membuat warga miskin dikategorikan sebagai kelompok sejahtera sehingga mereka terancam dicoret dari penerima bansos.
Sebagian warga miskin di Jakarta Utara terutama warga masyarakat yang berada di Kelurahan Tanjung Priuk mengeluhkan soal ketidaksesuaian desil dengan kondisi riil yang mereka alami. Akibatnya, mereka terancam tak mendapat bantuan sosial, seperti Kartu Jakarta Pintar Plus dan program keluarga harapan, serta bantua bantuan sosial lainnya.
Kondisi ini tecermin dari setidaknya 1.700 warga yang mengadu akibat ketidaksesuaian antara desil dan kondisi riil yang kini di alami masyarakat kelurahan tanjung Priuk sendiri. Mereka yang mengadu mengisi formulir aduan disertai bukti salinan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk.
Aduan dari warga bakal diverifikasi di lapangan sebelum diteruskan kepada DPR, Kementerian Sosial, dan instansi atau lembaga terkait. Bahkan, berpotensi menjadi gugatan agar pemerintah serius mengelola data warga.
Salah satu yang mengadu saat namanya tidak lagi bisa menerima bantuan sosial kepada media ini di sela sela pembagian bantuan beras di kantor kelurahan tanjung Priuk mengatakan bahwa, mengenai desil yang tak sesuai adalah kita sebut saja namanya Ridwan (45), warga kelurahan tanjung priuk, Jakarta utara. Ia tiba di kantor kelurahan, pada, pukul 09.00 WIB. ”Enggak bisa Nerima bantuan beras Kartu Jakarta Plus karena masuk desil 6-10,” kata Ridwan dengan mengeluh.
Ia mengetahuinya ketika mengurus KJP Plus di Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan Jakarta, pekan lalu. Sehari-hari, Ridwan bekerja sebagai pengendara ojek.
Petugas meminta Ridwan untuk memperbarui desil. Sebab, penerima KJP Plus masuk desil 1-5. Artinya, warga masuk kategori sangat miskin sampai menengah bawah sehingga masuk prioritas utama dan sebagian program bantuan sosial. ”Insya Allah akan disetujui. Petugas bilang begitu,” ujar Ridwan, kepada media ini.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil 6-10 masuk kategori menengah hingga paling sejahtera.
Warga yang masuk dalam kategori tersebut berarti memiliki kondisi ekonomi relatif stabil. Bahkan, untuk desil 10 merupakan kelompok 10 persen teratas dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Mereka tidak masuk prioritas dan tidak layak menerima bantuan sosial.
”Saya intinya pengin buat anak dulu. Anak sekolah dapat bantuan. Kalau sehari-hari masih cukup dari tarik (ojek),” kata Ridwan.
Sangat di harapkan setelah verifikasi, aduan mereka akan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto, maupun DPR atau Badan Pusat Statistik. Tuntutannya tak hanya soal perbaikan data, tetapi membenahi sistem sehingga tak merugikan warga masyarakat.
Pada 17 September lalu, Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK) menggelar unjuk rasa soal desil di depan Kementerian Sosial, Jakarta Pusat. Peserta aksi ini didominasi oleh ibu-ibu.
Ketua KWKJ Marlo Sitompul saat di confirmasi oleh media ini mengatakan, warga memprotes desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan terutama kondisi yang di alami oleh mereka Alhasil, warga kesulitan sendiri hingga saat ini.
Pemprov Jakarta juga membuka posko aduan terkait. Salah satunya di Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara. Posko ini berada di lantai 1, ditangani oleh Petugas Pendata dan Pendamping Sosial, serta seksi kesejahteraan selama jam kerja.
Tim posko juga ada kegiatan di RPTRA. Sejauh ini kami baru menginformasikan kepada warga melalui RT/RW jika ada masalah desil bisa datang ke posko,” kata Lurah tanjung Priuk Rio kepada media ini saat di wawancarai.
Isu pemutusan dan tidak tersalurkannya bantuan sosial bagi warga prasejahtera di Jakarta memicu gelombang protes massal akibat ketidakakuratan penetapan desil dalam data sistem. Rio, Lurah tanjung Priukpun komitmennya untuk mengerahkan tim teknis guna melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara langsung.
Masalah warga tidak mampu tidak mendapatkan bantuan sosial di wilayah Jakarta Utara (termasuk sekitar Tanjung Priok) umumnya disebabkan oleh kesalahan atau pemutakhiran data (desil kesejahteraan) yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan ini pun bukan kewenangan kami tetapi ini langsung dari kementrian ujar Rio kepada media ini saat di mintai tanggapannya.
Perubahan Desil Data: Warga miskin sering tercatat keliru pada desil tinggi (desil 6–10) oleh sistem.Validasi Dinamis: Pembaruan data berkala oleh pemerintah dan BPS kadang belum mencakup seluruh kondisi riil warga di tingkat RT/RW.Penyaringan Ketat: Kebijakan pembersihan data penerima bansos yang tidak sinkron dengan aset atau administrasi kependudukan.
Menurut lurah Tanjung Priuk, jika ada warganya yang ingin memperbaiki data nya maka silahkan ada pos pengaduan nanti di sana akan di berikan formulir untuk nantinya di isi, nanti data tersebut akan di feeifikasi kembali. ( Dolok Indra Lesmana. )










