Pantau Hukum.com,-Saumlaki, -Aroma tak sedap dugaan pelanggaran prosedur anggaran kembali menyeruak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Proyek pengecatan Lapangan Mandriak yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp1.120.000.000 (Rp1,12 Miliar) mendadak menjadi sorotan tajam setelah terungkap bahwa pengerjaannya diduga mendahului pembahasan APBD.
Praktik “kerja dulu, anggaran menyusul” ini memicu benturan keras di internal DPRD Kepulauan Tanimbar, di mana fraksi-fraksi politik mulai terbelah.
Menabrak Aturan, Memakai “Jurus Mendesak Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar dari Fraksi PDI Perjuangan, John Kelmanutu, secara terbuka membongkar janggalnya alur proyek tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) secara sepihak menyodorkan surat persetujuan ke DPRD untuk menampung anggaran Rp1,12 miliar tersebut di APBD Perubahan, sementara fisik pekerjaannya justru sudah berpacu di lapangan.
Belum ditampung, belum dibahas di (APBD) Perubahan, tapi sudah dikerjakan. Itu yang salah!” tegas John Kelmanutu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/8/2026)
John menilai pola-pola seperti ini merupakan gaya lama yang merusak sistem tata kelola keuangan daerah: kontraktor diperintahkan bekerja terlebih dahulu, lalu Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen administratif disesuaikan secara susulan untuk mengunci pembiayaan.
Sekda Tanimbar Buka Suara: Mengaku Sudah Sesuai Ketentuan. Menanggapi tuduhan tersebut, Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar memberikan klarifikasi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, menyatakan bahwa langkah yang diambil Pemda sudah mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Karena belum tersedia dalam alokasi di APBD, jadi sesuai ketentuan kita surati DPRD untuk nanti ditampung di APBD Perubahan dan sudah dibahas di DPRD,” ujar Sekda singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Perpecahan Fraksi dan Penolakan Keras PDIP
Meski pihak Pemda mengklaim usulan tersebut sudah sesuai aturan dan telah dibahas di legislatif, pernyataan Sekda justru memicu polarisasi tajam di Gedung DPRD Tanimbar. Walau beberapa fraksi disinyalir melunak dan menyetujui penganggaran susulan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengambil sikap berlawanan secara radikal.
John Kelmanutu menegaskan bahwa Fraksi PDIP menolak keras main mata atas proyek yang dinilai cacat prosedur sejak awal tersebut.
Kecuali Fraksi PDI Perjuangan, kami tegas katakan TIDAK! Barang ini jelas bermasalah dari awal,” seru John dengan nada tajam.
Kontraktor Berbayang dan Investigasi Lapangan. Di luar polemik regulasi APBD, kejelasan mengenai perusahaan atau PT yang memegang proyek bernilai miliaran ini masih dipenuhi misteri.
Informasi di lapangan masih mengambang dan diduga hanya ditangani oleh pihak-pihak tertentu tanpa transparansi publik yang jelas.
Saat ini, penelusuran mendalam terus dilakukan untuk mengungkap siapa aktor utama di balik pengerjaan proyek Lapangan Mandriak ini, lengkap dengan pengumpulan bukti-bukti fisik di lapangan.
Publik kini menanti transparansi penuh, dan tensi politik di gedung dewan dipastikan kian memanas seiring bergulirnya agenda APBD Perubahan mendatang.
***










