Proyek Pembangunan Pasar Larat Disorot, Papan Informasi Proyek Tak Terpasang

banner 468x60

Pantau Hukum.com, –   LARAT, KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR — Proyek pembangunan Pasar Larat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan fisik yang telah berjalan diduga belum dilengkapi papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

 

Pantauan lapangan pada Senin (25/8/2026) menunjukkan sejumlah pekerjaan konstruksi telah berlangsung. Rangka bangunan berbahan kayu dan baja terlihat mulai didirikan, sementara sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas di atas struktur bangunan.

 

Di sekitar lokasi, material konstruksi dan sisa pekerjaan masih terlihat berserakan. Pada saat yang sama, sejumlah pedagang masih menjalankan aktivitas perdagangan menggunakan tenda darurat di depan kawasan proyek.

 

Namun, di tengah berlangsungnya pekerjaan tersebut, tidak terlihat papan informasi yang menjelaskan identitas dan detail paket pembangunan.

 

Ketiadaan papan informasi tersebut menjadi persoalan karena masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai proyek yang menggunakan anggaran pemerintah, termasuk sumber pendanaan, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta jangka waktu pelaksanaan.

 

Papan informasi proyek bukan sekadar pelengkap administrasi. Informasi tersebut menjadi salah satu instrumen bagi masyarakat untuk mengetahui sekaligus mengawasi pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara.

 

Seorang pedagang yang berada di sekitar lokasi, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mempertanyakan minimnya informasi mengenai proyek tersebut.

 

Masyarakat tidak tahu dananya dari mana, berapa anggarannya, dikerjakan siapa, dan kapan harus selesai. Kalau tidak ada informasi, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi? ujarnya.

 

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan.

 

Tidak terpasangnya papan informasi proyek juga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kewajiban informasi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemerintah.

 

Dalam konteks keterbukaan informasi publik, penggunaan anggaran negara pada prinsipnya harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Selain itu, aspek keselamatan konstruksi dan penyediaan informasi keselamatan di lokasi pekerjaan juga perlu dipastikan oleh pihak pelaksana dan pengawas proyek sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Karena itu, pemerintah daerah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status proyek, termasuk nilai pekerjaan, sumber anggaran, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas, serta target penyelesaiannya.

 

Sejumlah pihak mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan dinas teknis terkait segera memastikan papan informasi proyek dipasang secara jelas dan mudah dilihat masyarakat.

 

DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, khususnya komisi yang membidangi pembangunan, juga didorong melakukan fungsi pengawasan dengan turun langsung ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dokumen perencanaan dan ketentuan pengadaan pemerintah.

 

Sementara itu, Inspektorat Daerah diharapkan melakukan pengawasan sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi persoalan administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan.

 

Jika ditemukan dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara, mekanisme pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut tentu harus dilakukan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi mengenai tidak terpasangnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan Pasar Larat.

 

Redaksi tetap membuka ruang bagi kontraktor, dinas teknis, maupun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas persoalan tersebut.

 

Pembangunan pasar merupakan bagian dari kepentingan masyarakat. Karena itu, transparansi mengenai sumber dan penggunaan anggaran menjadi penting agar pembangunan tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik, tetapi juga memenuhi prinsip akuntabilitas dan kepercayaan publik.

(Reporter:Elon)

(Editor: Randy Fenan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *