
Bandung. Sekelumit masalah yang sampai saat ini belum terpecahkan terutama dalam sistim pengelolaan menejemen Apartemen The Swites Metro Bandung menambah rentetan dari sekian banyak dugaan kasus yang hingga saat ini di alami oleh para konsumen, para penghuni maupun para pemilik yunit yang ada di apartemen tersebut mengakibatkan belakangan ini minat para pengunjung maupun masyarakat yang hendak walaupun sekedar hanya berlibur ke tempat tersebut atau sekedar melepaskan kelelahan mereka akibat perjalanan yang jauh, atau para wisatawan yang ingin berlibur dan hendak menikmati pemandangan kota bandung merasa enggan dan terpaksa memutuskan untuk tidak berkunjung serta membatalkan niat mereka untuk menginap di apartemen tersebut.
Semua ini di akibatkan karena maraknya pemberitaan pemberitaan serta isu isu yang berkembang juga kasus kasus yang sudah menjadi perbincangan hangat akhir akhir ini dalam sistim menejemen pengelolaan apartemen tersebut.
Lebih parahnya lagi isu isu hangat ini selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan para pemilik serta sebagian besar masyarakat yang telah mendiami apartemen tersebut yaitu pada grup WA yang sengaja di buat untuk peranghuni serta para pemilik yunit.
Hasil investigasi media ini, ternyata isu hangat yang sedang memanas adalah sebagian besar para pemilik yunit di apartemen tersebut mereka meminta agar sesegera mungkin serta secepat mungkin Suryadi SH sesegera mungkin di copot dan di turunkan dari jabatannya saat sebagai kepala PPP SRS, karena di duga kuat Suryadi telah menyalahgunakan jabatannya sebagai pemimpin dalam pengelolaan apartemen tersebut.
Sebelumnya media ini pun berhasil mendapatkan informasi dari beberapa penghuni dan para pemilik yunit yang telah mendiami apartemen tersebut menyampaikan kepada media ini bahwa di duga kuat Suryadi SH, semenjak terpilih sebagai kepala PPP SRS telah melakukan banyak masalah serta pelanggaran dalam menjalankan kepemimpinannya.
Sala satu kasus yang saat ini hangat adalah selama menjabat sebagai pimpinan yang bersangkutan telah menyalahgunakan keuangan hasil dari pungutan parkiran di apartemen tersebut.
Lebih fatalnya adalah ternyata selama ini uang hasil pengelolaan keuangan apartemen tersebut masuk melalui rekening pribadi Suryadi SH.
Hasil penelusuran media ini pun akhirnya membuahkan hasil, di antaranya datang dari beberapa pemilik sah yunit pada apartemen tersebut yang tak ingin nama mereka di sebutkan pada media ini menyampaikan sendiri bahwa ternyata selama ini semenjak Suryadi SH terpilih sebagai pimpinan untuk mengelola apartemen tersebut, beliau telah menerima uang dari hasil pengelolaan parkiran sebesar Rp-600.000.000 ( Enam Ratus Juta Rupiah ) yang telah di setorkan langsung melalui rekening pribadinya. Hal ini jelas jelas telah melanggar aturan yang berlaku maupun beliau sendiri telah melanggar AD ART yang telah ada dalam aturan tata pengelolaan Apartemen ini kata narasuber kepada media ini dengan nadah yang agak tinggi.
Lanjut sumber ini bahwa saat ini yang di inginkan oleh sebagian besar pemilik yunit yang ada di apartemen ini adalah hanya satu yaitu, Suryadi harus segera di copot dari jabatannya setelah itu yang bersangkutan harus di audit secara menyeluruh karena kami menduga bahwa selama beliau memimpin beliau sudah menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tindakan yang melawan hukum yaitu kami menduga beliau sudah melakukan korupsi besar besaran, ini fakta yang kami dapatkan dan fakta yang terjadi selama beliau memimpin. Nyatanya beliau memimpin tanpa ada yang namanya SK pengangkatan atau SK yang resmi. Walaupun demikian beliau ini kan besiknya adalah seorang pengacara dan beliau paham serta beliau tau betul undang undang serta aturan tapi kenapa beliau sengaja serta dengan sadar betul beliau telah melanggar semua aturan yang berlaku selama ini. Jujur saja selama beliau di pilih dan memimpin di sini Kita bisa melihat tidak ada sebuah perubahan seperti yang beliau sudah paparkan dalam visi serta misi beliau. Saat ini kami sebagai pemilik sah yunit yang ada di sini merasa sangat terganggu dan sangat tidak nyaman selama beliau masi memimpin di sini.
Suryadi ini harusnya sadar bahwa yang beliau kelola selama ini adalah uang dari kami, kami yang para pemilik punya kewenangan atas uang yang beliau kelolah bukan sebaliknya, Suryadi justru memakai jabatannya sewenang wenang untuk memimpin dan mengelola semua keuangan yang ada di ambil dari semua usaha yang ada di apartemen ini. Ini akan berdampak sangat buruk bagi kami, Suryadi ini sudah menempatkan posisinya seperti bos besar di sini padahal beliau tidak sadar bahwa yang beliau kelola selama ini adalah itu semua uang hak kami.
Salah satu contoh yang sangat jelas ini pengeluhan sangat jelas datang dari para juru parkir atau para pekerja parkir di sini mereka mengeluh terhadap hak hak mereka yang telah di kebiri secara sepihak oleh Suryadi. Itu adalah masalah hak upah mereka, yang seharusnya mereka mendapat upah Empat Juta Sekian tetapi ini Suryadi di duga telah memakan hak mereka Dua Juta lebih ( Rp- 2.000.000 ) ini fakta yang terjadi lalu jadi pertanyaan uang hasil pendapatan dari jasa parkiran yang jika di hitung saat ini perbulannya berhasil meraup keuntungan mencapai Seratus Juta lebih per bulannya, semua penghasilan itu di setor kemana? Ini menjadi pertanyaan paling mendasar.
Bukan saja tenaga parkir tapi tenaga OB mereka pun demikian hak hak mereka kami menduga kuat telah semua uang itu telah di kebiri secara sepihak oleh Suryadi ini, padahal dia ini sangat paham hukum tapi dia dengan sangat sengaja membuat masalah di tempat ini dan yang bersangkutan ini harus dibproses hukum.
Ironisnya ini kasus kasus yang sudah viral baik di media sosial maupun di media masa yang ada di Jawa barat ini tetapi yang bersangkutan tidak punya rasa malu untuk menanggalkan jabatannya kami curiga yang bersangkutan sudah melakukan kong kali kong dengan pihak pihak tertentu. Untuk itu kami sangat berharap agar kasus ini harus segera di tanggapi maupun di tindak lanjutin oleh pihak terkait.
Penelusuran media ini tidak sampai di situ saja tetapi media ini berhasil mendapatkan beberapa hasil investigasi yang tertujuanpada satu nama yaitu Suryadi ini sendiri yang menurut kabar beredar yang bersangkutan dulunya sempat terlibat kasus serupa dan informasi ini pihak investigasi berhasil menggali dari sala satu warga yang mendiami apartemen ini sudah lama dan sangat mengenal betul siapa dan bagaimana sepak terjang dari Suryadi ini sendiri.
Adapun demikian beberapa pelanggaran secara struktur maupun secara aturan yang sudah terterah pada AD/ ART yang jelas jelas di sana memuat tentang syarat menjadi pengurus serta di angkat menjadi seorang pengurus pada apartemen tersebut dengan sangat jelas mengatakan bahwa, yang berhak di angkat dan di pilih menjadi sala satu pengurus adalah warga yang telah memiliki secara sah sebagai pemilik Yunit di apartemen ini. Tetapi fakta yang di dapatkan adalah ternyata ada yang telah sengaja melanggar AD/ ART kita bisa melihat dengan jelas bahwa ternyata selama ini aturan ini telah sengaja di langgar oleh pemangku kepentingan.
Sala satunya sangat jelas ini menurut sala satu warga pemilik yunit di apartemen ini mengatakan bahwa ada beberapa staf yang dulunya bukan siapa siapa dan tidak punya hak serta kewenangan apapun di tempat ini tetapi kami sendiri sebagai pemilik sah dan penduduk sah di apartemen ini bertanya tanya kenapa orang tersebut bisa di pilih serta di angkat dan punya jabatan pada struktur pengelolaan pada apartemen ini padahal aturan sangat jelas. Hanya tetapi sangat jelas kita bisa temukan ternyata ada salah staf atau sala satu pengurus yang ada di struktur kepengurusan kami mendapatkan sala satu pengurus ternyata beliau berlatar belakang Ormas PP yang nota Bene tidak punya sangkut paut dengan syarat menjadi pengurus yang sah di sini. Anehnya adalah para pengawas yang ada selama ini ternyata membiarkan kondisi ini berjalan, ini menjadi pertanyaan adalah, siapa beliau dan kapasitas ibu tersebut di apartemen ini sebagai apa, karena bukti yang telah kami miliki adalah yang bersangkutan tidak mempunyai atau yang bersangkutan tidak memilik hak pada sala satu yunit di apartemen ini tapi ko bisa yang bersangkutan bisa mendapatkan jabatan dalam struktur. Lalu hak kami sebagai pemilik yang sah di sini sebagai apa. Ungkap sumber yang tak ingin namanya di ungkap. Menurut sumber ini mengatakan bahwa sebelumnya ibu haji ini awalnya yang dulunya seketahuan kami ibu haji tersebut hanya seorang seles yang sering menyewakan yunit dari para Ouner yang sah untuk dapat dibsewakan kepada pada masyarakat atau para konsumen yang hendak menginap di apartemen ini, dan ko tiba tiba yang bersangkutan bisa saat menjadi staf di apartemen ini. Ini kan telah melanggar aturan yang ada. Kami pun mencurigai ibu haji ini memakai nama Pemuda Pancasila sebagai kambing hitam agar bisa beliau masuk dan di angkat sebagai sala satu staf pada menejemen saat ini. Kami sebagai pemilik sah di apartemen ini menolak dengan sangat tegas praktek praktek kotor seperti ini, untuk itu kami berharap agar secepatnya orang orang ini bisa di lengserkan dari apartemen maupun di turunkan dari jabatannya serta harus di proses hukum orang orang seperti ini karna sudah sangat meresahkan kami sebagai pemilik sah. Tutup sumber yang bersikeras namanya tidak di sebutkan dalam media ini.
Dari semua rentetan kasus yang telah terjadi selama ini pada tubuh staf menejemen maupun para pegawai yang telah lama mengapdi maupun telah mendedikasikan diri mereka di tempat tersebut ada yang sudah melakukan Resain atau mereka telah mengajukan pengundurkan diri mereka baik sebagai staf maupun sebagai pegawai pada apartemen tersebut di karenakan berbagai masalah maupun persoalan yang telah terjadi pasca Suryadi menjabat sebagai kepala pemimpin di tempat tersebut. (**)










