Kades Desa Kilmasa Harus Di Proses Hukum Dan Di Copot Dari Jabatannya.

banner 468x60


Saumlaki- Pasca Pemukulan yang telah di lakukan oleh Kepala Desa Kilmasa terhadap sala satu masyarakat desa Meyano Das saat dirinya sedang mengonsumsi alkohol hingga membuat pertikaiyan antara kedua desa terjadi hingga kini belum ada tanda tanda sang kepala desa di panggil dan di proses sesuai mekanisme yang berlaku seakan akan ada pembiaran terhadap perbuatan sang kepala desa yang di duga kuat menjadi sala satu biang kerok hingga terjadinya peristiwa pertikaiyan antara kedua desa ini.

Hal ini mebuat tokoh pemuda desa meyano das, Gilang Kelyombar dan Alfin Fatlolon angkat bicara.

Menurut Alfin Fatlolon ssat di hubungi media ini mengatakan bahwa, Bupati KKT jangan diam saja melihat tindakan yang jelas jelas sudah bertentangan UU baik sengaja maupun tidak sengaja yang sudah di lakukan oleh Kades Desa kilmasa yang saat itu sudah di kuasai minuman alkohon hingga melakukan pemukulan terhadap korban yaitu Silfester Kelbulan sampai korban bersama istrinya saat itu jatuh tersungkur masuk kedalam selokan.

Ini jelas jelas tindakan pidana, apalagi saat itu sang kepala desa sudah minum minuman keras, harusnya beliau sebagai pimpinan desa bisa menunjukan teladan dan cara yang baik bagi masyarakat. Kalau saat itu kepala desa tidak melakukan pemukulan terhadap korban tidak mungkin masalah antara ke dua desa ini menjadi panjang seperti saat ini.

Untuk itu kami meminta agar pemerintah daerah dalam hal ini pa Bupati, Pa sekda maupun Bapak Kapolres Kepulauan tanimbar agar dalam mengusut tuntas masalah yang terjadi saat ini harus memanggil sang kepala desa Kilmasa untuk secepatnya di proses hukum serta di lakukan efalusai atas kinerja beliau, karena kami sangat tau sang kepala desa Kilmasa ini kebiasaannya hanya mabuk mabukan saja dan ini sudah di ketahui satu masyarakat kecamatan kormomolin.

Hal senada juga di sampaikan oleh Gilang Kelyombar bahwa, Sang kepala desa kilmasa harus di periksa dan di proses hukum, karna audah sangat jelas, Akibat perbuatan kades yang melawan hukum ini mengakibatkna jatuhnya korban dan memperpanjang masalah antara ke dua desa.

Kami meminta dengan sangat agar pihak kepolisian terutama baak kapolres kepulauan tanimbar, agar sang kepala desa harus di proses hukum, alasannya sangat jelas. Kalau saat ini sang kepala desa melaporkan ada pemukulan terhadap dirinya, maka harus di pertanyakan dasar dan penyebabnya kenapa sampai sang kepala desa kilmasa bisa di pukul? Kalau Sang kepala desa kilmasa saat itu tidak melakukan pemukulan terhadap korban Silfester Kelbulan Kelbulan mungkin peristiwa ini tidak memanjang hingga saat ini. Padahal sang korban saat itu hanya bertanya dengan baik baik kepada sang kepala desa terkait masalah yang menimpah dirinya, mungkin saat itu Sang kepala desa merasa diri besar dan punya jabatan jadi bebas melakukan tindakan hukum kepada masyarakat.

Untuk itu sekali lagi kami hanya meminta dalam hal ini pa Bupati, Pa Sekda Dan Pa Kapolres, untuk sesegera mungkin memanggil sala satu aktor hingga terjadinya masalah ini, yaitu Kades Desa Kilmasa untuk di Proses Hukum Dan Di Efaluasi, biar perlu Di copot dari jabatannya, katena kalau Pimpinan desa seperti Kades Kilmasa yang hobinya minum dan mabuk seperti bagaimana mau memimpin masyarakat di desanya. Ini adalah pemimpin yang tidak benar, dan jikalau perbuatannya ini di biarkan dan tidak di proses hukum maka kami pemuda meyano dan akan tetap meminta keadilan dari pihak penegak hukum atas perbuatan pidana yang telah di lakukan oleh Sang Kepala Desa.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *